Komentar
0
Nazhwa Rahma Putri
Student •XI IPA
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 1964, bahan galian diklasifikasikan menjadi 3 bagian yaitu :
1. Golongan A, merupakan bahan galian strategis dan sangat penting bagi keamanan dan perekonomian negara. Contoh : batubara, minyak bumi, tembaga, nikel.
2. Golongan B, merupakan bahan galian vital dan bersifat pemenuhan hajat hidup masyarakat. Contoh : emas, perak, permata
3. Golongan C, merupakan bahan galian yang tidak termasuk dalam golongan A atau B, contoh : pasir, batu apung, batu gamping, marmer
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka jawaban yang tepat untuk bahan tambang galian A adalah batu bara, minyak bumi, tembaga, nikel.
4 tahun yang lalu