Komentar
0
profile picture
Nazhwa Rahma Putri
Student XI IPA

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 1964, bahan galian diklasifikasikan menjadi 3 bagian yaitu :

1. Golongan A, merupakan bahan galian strategis dan sangat penting bagi keamanan dan perekonomian negara. Contoh : batubara, minyak bumi, tembaga, nikel.

2. Golongan B, merupakan bahan galian vital dan bersifat pemenuhan hajat hidup masyarakat. Contoh : emas, perak, permata

3. Golongan C, merupakan bahan galian yang tidak termasuk dalam golongan A atau B, contoh : pasir, batu apung, batu gamping, marmer


Berdasarkan penjelasan tersebut, maka jawaban yang tepat untuk bahan tambang galian A adalah batu bara, minyak bumi, tembaga, nikel.


4 tahun yang lalu




profile picture