Komentar
0
Rizkan A
Student •XII IPA
Pajak terutang adalah pajak yang harus dibayarkan pada saat tertentu dalam masa pajak, tahun pajak, atau bagian tahun, sesuai ketentuan dalam undang-undang.
4 tahun yang lalu
Pajak terutang adalah pajak yang harus dibayarkan pada saat tertentu dalam masa pajak, tahun pajak, atau bagian tahun, sesuai ketentuan dalam undang-undang.