15. Seorang laki-laki normal menikah dengan perempuan carrier buta warna. Dari pernikahan tersebut diperoleh keturunan dengan sifat anak laki-laki buta warna, anak laki-laki normal, anak perempuan carrier, dan anak perempuan normal Jika anak perempuannya yang normal menikah dengan laki-laki buta warna, kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut adalah .... 25% perempuan normal b. 50% perempuan carrier 50% laki-laki buta warna d. 75% laki-laki normal 100% laki-laki normal a. C. e.

Pembahasan

Pelajari Materi Terkait di Pahamify
Buat Pertanyaan Lainnya